| SARAH LERY MBOEIK: POLISI DAN JAKSA HARUS PROAKTIF |
|
|
|
| Written by Paul SinlaEloE | |
| Sabtu, 28 April 2007 | |
|
Tabloid UDIK - Polisi dan jaksa harus proaktif menyelidiki dugaan penyimpangan keuangan di Pemkot Kupang, baik hasil temuan Banwasda NTT sebesar Rp 31 miliar maupun temuan BPK Perwakilan Denpasar sebesar Rp 16 miliar. Jika ditemukan bukti hukum yang kuat maka perlu diusut sampai tuntas karena itu merupakan kejahatan terorganisir yang diduga melibatkan otoritas pengguna anggaran.
Demikian penegasan Direktur PIAR-NTT, Sarah Lery Mboeik saat ditemui di Kediamannya, Sabtu (21/4). “Keadaan ini tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja oleh aparat penyidik dari kejaksaan maupun kepolisian. Jika kedua institusi ini tidak mampu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan,” kata Lery. Menurut dia, dugaan penyimpangan keuangan negara yang mencapai angka Rp 47 miliar, terdiri dari Rp 31 miliar temuanBanwasda NTT dan Rp 16 miliar temuan BPK Denpasar, bukan jumlah sedikit. “Ini sudah masuk dalam kategori kejahatan terorganisir yang harus dibabat habis sampai ke akar-akarnya,” tandas Lery. Sebab, katanya, alokasi anggaran dari pusat dan daerah yang diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Kupang, ternyata sudah disalahgunakan oleh oknum-oknum pejabat sehingga tidak sesuai peruntukannya. “Mencermati jumlah penyimpangan keuangan negara dalam dua tahun anggaran yang mencapai angka Rp 47 miliar, saya melihatnya sebagai sebuah kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat di lingkungan Setda Kota Kupang yang memanage anggaran dimaksud,” kata Lery. Jika dana ini digunakan untuk membangun jaringan air bersih, warga Kota Kupang tidak mengeluh lagi kekurangan air atau bangun pabrik pengalengan atau pengawetan ikan, bisa menyerap tenaga kerja sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. “Bagi rakyat kecil, termasuk kita, dana Rp 47 miliar itu sangat besar, jika dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, saya yakin kemiskinan di kota ini lambat laun dikikis,” kata Lery. Di tempat terpisah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kupang, I Gede Sudia Atmadja, S.H mengatakan pihak kejaksaan terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan penyimpangan dana sebesar Rp 31 miliar di Pemkot Kupang. “Sudah ada sprint penyelidikan untuk kasus ini. Tim penyelidik dari Kejari Kupang masih terus mengumpulkan bahan dan keterangan dari sejumlah pihak yang terkait dengan kasusdugaan penyimpangan dana ini,” kata Sudia Admadja. Hanya saja, kata Sudia Admadja, saat ini pihaknya masih mendapat kunjungan tim pemeriksan dari Kejaksaan Agung yang akan berada di Kejari Kupang satu atau dua hari lagi. “Yang jelas kasus ini akan terus kami usut. Kami juga mengharapkan dukungan informasi dari pihak-pihak yang mengetahui tentang masalah ini,” kata Admadja. Sebelumnya diberitakan, setelah Badan Pengawas Daerah (Banwasda) NTT menemukan dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 31 miliar di Kota Kupang, kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Denpasar menemukan lagi penyimpangan dana pada tahun anggaran 2005 sebesar Rp 16 miliar. (U/WESLY) |
| < Prev | Next > |
|---|
![]() |
lipkoliksa (2010-07-31 04:17:41) |
![]() |
Albina_powwer (2010-07-30 23:50:35) |
![]() |
madzoombax (2010-07-30 20:22:22) |
![]() |
Docfimi STOKE (2010-07-30 20:16:16) |
![]() |
fax Lopez (2010-07-30 19:27:33) |
![]() | 3832 registered |
![]() | 3 today |
![]() | 95 this week |
![]() | 453 this month |
![]() | Last: lipkoliksa |
| Visits today: | 29 |
| Visits yesterday: | 195 |
| Visits month: | 4522 |
| Bots today: | 32 |
Total Visitors: ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Money and corruption are ruining the land, crooked politicians betray the working man, pocketing the profits and treating us like sheep, and we're tired of hearing promises that we know they'll never keep!
-Ray Davies