| Dana Pengobatan Walikota Kupang Dibidik KEJATI |
|
|
|
| Written by Paul SinlaEloE | |
| Selasa, 29 Mei 2007 | |
|
ANTARA - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai “membidik” kasus alokasi dana sebesar Rp2 miliar oleh DPRD Kota Kupang untuk membiayai pengobatan Walikota S.K Lerik di Rumah Sakit Mounth Elisabeth Singapura. “Saya ingin menyampaikan bahwa soal alokasi dana Rp2 miliar untuk biaya pengobatan Walikota Kupang, S.K Lerik itu kita akan segera memulai penyelidikan,” kata Plt. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT, Carlos de Fatimah, SH, di Kupang, Jumat.
Dia mengatakan, saat ini Kejaksaan Tinggi masih pada tahap pengumpulan keterangan dan bukti-bukti awal untuk memulai penyelidikan. Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Rudy Tonubessy yang dihubungi terpisah menegaskan, secara kelembagaan, DPRD tidak pernah membahas alokasi dana sebesar Rp2 miliar untuk biaya pengobatan Walikota Kupang S.K Lerik. Alokasi dana tersebut hanya berdasarkan persetujuan Ketua DPRD Kota Kupang, Dominggus Bolla dan sejauh ini tidak pernah dilaporkan kepada dewan, katanya. Karena itu, DPRD secara kelembagaan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban seputar penggunaan dana tersebut, baik oleh Kejaksaan Tinggi maupun Kepolisian. “Silakan saja, tetapi saya ingin menegaskan bahwa, alokasi dana sebesar Rp2 miliar untuk biaya pengobatan S.K Lerik sama sekali diluar sepengetahuan DPRD,” katanya. Menurut dia, setelah Departemen Dalam Negeri tidak menyetujui alokasi dana untuk biaya pengobatan S.K Lerik, semua anggota DPRD Kota Kupang sempat diundang untuk membahas masalah ini tetapi ditolak. Dia mengatakan, jika Kejaksaan Tinggi NTT berkeinginan untuk melakukan penyelidikan terhadap alokasi dan penggunaan dana tersebut, maka bisa ditanyakan langsung kepada pihak-pihak yang mengetahui alokasi dana tersebut. Rudy Tonubessy mengatakan, sejak awal telah menghimbau kepada pemerintah Kota Kupang untuk mengembalikan dana tersebut ke kas daerah, karena cepat atau lambat bisa berdampak pada masalah hukum. Namun, sejauh ini belum diketahui apakah dana tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah atau belum. “Bisa ditanyakan kepada pemerintah Kota Kupang,” katanya. |
| < Prev | Next > |
|---|
![]() |
lipkoliksa (2010-07-31 04:17:41) |
![]() |
Albina_powwer (2010-07-30 23:50:35) |
![]() |
madzoombax (2010-07-30 20:22:22) |
![]() |
Docfimi STOKE (2010-07-30 20:16:16) |
![]() |
fax Lopez (2010-07-30 19:27:33) |
![]() | 3832 registered |
![]() | 3 today |
![]() | 95 this week |
![]() | 453 this month |
![]() | Last: lipkoliksa |
| Visits today: | 29 |
| Visits yesterday: | 195 |
| Visits month: | 4522 |
| Bots today: | 32 |
Total Visitors: ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Money and corruption are ruining the land, crooked politicians betray the working man, pocketing the profits and treating us like sheep, and we're tired of hearing promises that we know they'll never keep!
-Ray Davies