| PENYIDIK WAJIB TUNTASKAN KASUS RP 16 MILIAR DI KUPANG |
|
|
|
| Written by Paul SinlaEloE | |
| Selasa, 31 Juli 2007 | |
|
ANTARA - Penyidik berkewajiban menuntaskan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap belanja daerah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2005 yang berindikasi kerugian negara sebesar Rp16 miliar lebih.
“Seperti ditegaskan Kepala BPK bahwa BPK bukan penyidik, sehingga yang berkewajiban menuntaskan temuan kerugian negara itu adalah penyidik,” kata Kepala BPKP Perwakilan NTT, Muhammad Yusuf Guntur, kepada wartawan di Kupang, Jumat (27/7). Guntur mengemukakan hal itu ketika dipersilahkan Kepala BPK, Prof. DR Anwar Nasution, untuk menjelaskan tindaklanjut temuan kerugian negara dalam belanja daerah di Kota Kupang itu. Menurutnya, temuan kerugian negara itu sudah disampaikan Kepala BPK Perwakilan Denpasar, Drs A.M. Alimudin (saat itu NTT masih bagian dari kewenangan BPK Denpasar) kepada Kepala BKP untuk diteruskan ke pimpinan aparat penegak hukum. “Memang sewaktu di Denpasar sudah ada aparat penegak hukum yang datang bernegosiasi terkait temuan kerugian negara itu. Mungkin saja mereka sudah menindaklanjutinya,” ujar Guntur tanpa menyebut aparat penegak hukum dimaksud, namun diduga aparat kejaksaan. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Oparis Siahaan, SH, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaaan terhadap dua pejabat di Pemkot Kupang terkait dugaan penyimpangan keuangan negara sebesar Rp16 miliar itu. Kedua pejabat yang diperiksa itu adalah Ketua Bappeda Kota Kupang, Ir. Nicky Uly dan Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang, Jefta Bengu. Nicky Uly diperiksa dalam kapasitas sebagai ketua panitia asistensi anggaran dari semua dinas badan, sekaligus sebagai perencana anggaran. Sedangkan Jefta Bengu diperiksa dalam kapasitas sebagai Kabag Umum Setda Kota Kupang yang mengetahui semua pengeluaran keuangan daerah, katanya. “Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT ini masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan data sebelum ditingkatkan ke penyidikan,” ujarnya. Pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil audit dari BPK Perwakilan Denpasar terhadap dugaan penyimpangan keuangan negara di lingkup Setda Kota Kupang tahun anggaran 2005 itu. Hasil audit tersebut, menunjukkan adanya permasalahan materil yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan pemerintah Kota Kupang, yakni penganggaran dan realisasi belanja untuk dana pemberdayaan ekonomi masyarakat (PEM) di Bappeda sebesar Rp4,475 miliar serta belanja modal dan lain-lain ongkos kantor di unit Setda Kota Kupang sebesar Rp4 miliar lebih. Selain itu, realisasi belanja bahan habis pakai kantor di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Kupang sejumlah Rp40,9 juta, belanja intensif pada Setda Kota Kupang sebesar Rp154,163 juta serta belanja modal tanah pesisir pada Dinas Tata Kota dan Pertamanan sebesar Rp50 juta. Ditemukan pula realisasi biaya jasa kantor Setda Kota Kupang sebesar Rp26,623 juta, biaya perjalanan dinas pada Setda Kota Kupang sebesar Rp162,090 juta, biaya pengembangan sumber daya manusia pada Diklat Daerah seejumlah Rp27,190 juta. Juga, tagihan penjualan angsuran dan dana jaminan kredit berupa pinjaman kepada Koperasi pegawai negeri (KPN) “Maju” Kota Kupang sebesar Rp6,8 miliar serta realisasi belanja perjalanan dinas khusus (PDK) pada beberapa unit kerja di lingkungan Setda Kota Kupang sebesar Rp228,750 juta. |
| < Prev | Next > |
|---|
![]() |
lipkoliksa (2010-07-31 04:17:41) |
![]() |
Albina_powwer (2010-07-30 23:50:35) |
![]() |
madzoombax (2010-07-30 20:22:22) |
![]() |
Docfimi STOKE (2010-07-30 20:16:16) |
![]() |
fax Lopez (2010-07-30 19:27:33) |
![]() | 3832 registered |
![]() | 3 today |
![]() | 95 this week |
![]() | 453 this month |
![]() | Last: lipkoliksa |
| Visits today: | 28 |
| Visits yesterday: | 195 |
| Visits month: | 4521 |
| Bots today: | 32 |
Total Visitors: ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Money and corruption are ruining the land, crooked politicians betray the working man, pocketing the profits and treating us like sheep, and we're tired of hearing promises that we know they'll never keep!
-Ray Davies