Skip to content
You are here:
887 KASUS DUGAAN KORUPSI DI NTT BELUM DITINDAKLANJUTI PDF Print E-mail
Written by Paul SinlaEloE   
Kamis, 06 Maret 2008
Kapanlagi.com - Sebanyak 887 kasus dugaan korupsi di wilayah Nusa Tenggara Timur sejak tahun 2003 hingga 2007 belum ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Kasus dugaan korupsi yang mengendap itu merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT yang diperoleh Perkumpulan Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT. Masalah itu muncul dalam semiloka 'Evaluasi Kinerja KPK' yang diselenggarakan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW), Pengembangan Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT dan Partnership di Kupang, Kamis. Aktivis PIAR NTT, Paul SinlaEloE, mengatakan, BPKP NTT menemukan 1.967 kasus dalam pelaksanaan pembangunan yang mengindikasikan kerugian negara dengan nilai temuan sebesar Rp50 miliar lebih. Dari temuan itu sebanyak 1.080 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp32,43 miliar lebih yang sudah ditindaklanjuti. Sisanya sebanyak 887 kasus dengan nilai temuan kerugian negara sebesar Rp17,62 miliar lebih, yang tersebar di 16 kabupaten/kota dan lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Rinciannya, lingkup Pemerintah Provinsi NTT sebanyak 239 kasus dengan temuan kerugian negara sebesar Rp5 miliar lebih, 33 kasus di Kabupaten Kupang dengan nilai kerugian negara Rp682,3 juta lebih dan 29 kasus di Kota Kupang dengan nilai kerugian negara Rp199,97 juta lebih.

Sebanyak 43 kasus di Kabupaten Belu dengan nilai kerugian negara Rp305,4 juta lebih, 73 kasus di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan nilai kerugian negara Rp2,17 miliar lebih, 109 kasus di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan nilai kerugian negara Rp1,98 miliar lebih dan 16 kasus di Kabupaten Rote Ndao dengan nilai kerugian negara Rp199,25 juta lebih. Dugaan korupsi yang belum ditindaklanjuti juga terjadi di Kabupaten Alor yakni sebanyak 51 kasus dengan nilai temuan kerugian negara sebesar Rp1,16 miliar lebih, 45 kasus di Kabupaten Ende dengan nilai kerugian negara Rp515,95 juta lebih dan 37 kasus di Kabupaten Menggarai dengan nilai kerugian negara Rp1,44 miliar lebih.

Kabupaten Manggarai Barat hanya tiga kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara sebesar Rp155,78 juta lebih yang belum ditindaklanjuti, 22 kasus di Kabupaten Ngada dengan nilai kerugian negara Rp208,94 juta lebih, 57 kasus di Kabupaten Sikka dengan nilai kerugian negara Rp1,52 miliar lebih dan 23 kasus di Kabupaten Flores Timur dengan nilai kerugian negara Rp200,75 juta lebih. Demikian pula kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lembata yang belum ditindaklanjuti yakni 33 kasus dengan nilai kerugian negara Rp958,44 juta lebih, 46 kasus di Kabupaten Sumba Barat dengan nilai kerugian negara Rp248,12 juta lebih dan 28 kasus di Kabupaten Sumba Timur dengan nilai kerugian negara Rp641,50 juta lebih.

"Selain temuan BPKP Perwakilan NTT tentang kerugian negara dalam pelaksanaan pembangunan, PIAR NTT juga memiliki catatan dugaan korupsi yang terjadi di wilayah NTT," ujarnya. Menurutnya, temuan PIAR NTT dari 75 kasus dugaan korupsi tahun 2006 di wilayah NTT terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp406,69 Milyar dengan sebaran yang merata di setiap kabupaten/kota, termasuk lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Dari data temuan kerugian negara yang mengindikasikan dugaan korupsi namun tidak ditindaklanjuti itu, diperlukan komitmen penegakan hukum yang luar biasa karena kasus korupsi pun merupakan kejahatan yang luar biasa. "Salah satu cara yang dianggap pantas yakni kehadiran KPK di daerah agar ratusan temuan kerugian negara yang mengindikasikan dugaan korupsi itu dapat ditangani secara baik sesuai harapan publik. Sejauh ini KPK hanya berbasis di Jakarta," ujar SinlaEloE. (*/lpk-Kamis, 26 Juli 2007).
 
< Prev   Next >
Advertisement

Event Berikutnya

Belum ada event yang akan dilaksanakan
Event Terakhir
Perencanaan Strategis Watch Terminal
Pebruari 25 (08:00) - Pebruari 27, 2008
Tempat: Komplek Satunama, Jogja

Semiloka Nasional Watch Terminal
Mei 8 (11:00) - Mei 11, 2007
Tempat: Hotel Dibia, Kuta, Bali

Pelatihan Advokasi Anggaran
Mei 8 (09:00) - Mei 11, 2007
Host: Simalungun Corruption Watch

Diskusi Publik Tentang PP 37/2006
Januari 29, 2007 (09:00)
Host: LPPI Solok. Tempat: Gedung Solok Nan Indah Kab. Solok, Sumbar

Watch Market Place
November 27 (08:00) - November 29, 2006
Lokasi: Desa Wisata Tanjung Jogjakarta

Lihat Full Kalender

YM! Status

WT Contact Person/CH
(Metta)


Clearing House Team
(Kiki)


Kontak Sumatera
(Samaratul Fuad)


Kontak Kalimantan
(Firman Yusi)


Kontak Jawa Bagian Tengah
(Alif)


Kontak Nusa Tenggara
(Paul)


Kontak Sulawesi
(Haikal)


Language Selection

  • Indonesia --
  • English

Services

Watchbase
Download
Forum
Pustaka

Milis WT

Silahkan masukan alamat e-mail Anda pada kolom di bawah ini untuk bergabung di milis Watch Terminal.


Login Form

Who's Online

We have 46 guests online

Member Online

No Users Online

Last Login

lipkoliksa
(2010-07-31 04:17:41)
Albina_powwer
(2010-07-30 23:50:35)
madzoombax
(2010-07-30 20:22:22)
Docfimi STOKE
(2010-07-30 20:16:16)
fax Lopez
(2010-07-30 19:27:33)

Total Users

3832 registered
3 today
95 this week
453 this month
Last: lipkoliksa
Visits today: 28
Visits yesterday: 195
Visits month: 4521
Bots today: 32
Total Visitors:

Quote...

Money and corruption are ruining the land, crooked politicians betray the working man, pocketing the profits and treating us like sheep, and we're tired of hearing promises that we know they'll never keep!
-Ray Davies