| MANDAT KPK HARUS DITRANSFORMASIKAN |
|
|
|
| Written by Paul SinlaEloE | |
| Kamis, 06 Maret 2008 | |
|
Kupang, NTT Online - Mandat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ditransformasi untuk melawan para koruptor dalam proses percepatan pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kita tidak boleh tunduk pada kekuatan kelompok koruptor sehingga mandat KPK harus ditransformasi. Untuk itu dibutuhkan komitmen politik pemerintah dan DPR guna mendukung kewenangan dan tingkat sebaran KPK ke berbagai daerah,” kata anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman, di Kupang, Kamis.
Berbicara dalam forum Evaluasi Kinerja KPK yang diselenggerakan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW), Perkumpulan Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT dan Partnership di Kupang, Harman, sebaiknya kewenangan yang lebih besar dan jangkauan yang lebih tersebar dalam penanganan korupsi berada dibawah kepemimpinan KPK. Sekurang-kurangnya penanganan kasus korupsi oleh polri dan jaksa diawasi secara ketat oleh KPK, sehingga jika terdapat dugaan kuat para petugas menerima suap atau pemberian, pemerasan dan korupsi maka harus dijangkau oleh pemeriksaan KPK tanpa pandang bulu. “Tentu dibutuhkan Undang Undang untuk penegakan hukum dimaksud dan pada Agustus mendatang Rancangan Undang Undang (RUU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dirancang oleh Bappenas akan dibahas oleh Departemen Hukum dan HAM,” ujarnya. UU tersebut, tambahnya, diharapkan dapat menggerakkan transformasi KPK dengan memberikan kewenangan yang lebih besar, melebarkan jangkauan wilayah, menerima prinsip pembuktian terbalik dan penekanan untuk menegakkan prinsip kesetaraan di muka umum (equality before the law) atau tidak dikenal sebutan `tebang pilih`. Selain itu, akan sangat signifikan jika sasaran pokok KPK lebih fokus pada kasus-kasus kolusi pejabat dan pengusaha, agar dapat mendorong timbulnya suatu kebijakan ekonomi yang lebih transparan dan akuntabel karena dampak penegakan hukum tanpa pandang bulu atas kasus-kasus kolusi merupakan bagian dari kepercayaan bisnis (business confidence). “Tentu selain bernyali, calon pimpinan KPK yang baru juga harus memiliki visi yang dapat mengidentifikasi secara jelas setiap persoalan korupsi di Indonesia baik relasi-relasi dalam tubuh negara maupun relasi pejabat dan pengusaha,” ujarnya. Saat ini, bakal calon pimpinan baru KPK periode 2007-2012 sedang menjalani proses seleksi yang dilakukan panitia seleksi, untuk selanjutnya diserahkan kepada Komisi III DPR yang membidangi penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan HAM, untuk ditindaklanjuti. Massa pendaftaran sudah berlangsung sejak 14 Juli hingga 3 Juli lalu. Namun, hanya sebanyak 662 orang yang tedaftar dari target 1.000 orang. Harman menambahkan, KPK merupakan bagian dari sistem peradilan yang berwenang mengusut dan mengadili pelaku korupsi berdasarkan mandat Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Namun, dalam perjalanannya KPK dihadang oleh halangan kuat sehingga dibutuhkan partisipasi masyarakat, terutama lembaga-lembaga yang berkompeten dalam memantau dan menginvestigasi korupsi. “Dapat dimaklumi jika banyak pihak yang tidak puas dengan kinerja KPK yang sejauh ini hanya menangani kasus korupsi yang tergolong konvensional seperti pengadaan barang/jasa dan penyuapan. Persoalannya adalah masih terbatasnya kewenangan maupun tingkat sebaran KPK dalam menangani kasus korupsi,” ujar Harman. (Antara). |
| < Prev | Next > |
|---|
![]() |
iloveu (2010-09-04 13:22:44) |
![]() |
Ovynukz (2010-09-04 13:15:53) |
![]() |
Bumboxbarash (2010-09-04 12:41:58) |
![]() |
DupRoupelew (2010-09-04 11:38:32) |
![]() |
Ofyveqk (2010-09-04 11:20:17) |
![]() | 4607 registered |
![]() | 21 today |
![]() | 171 this week |
![]() | 421 this month |
![]() | Last: iloveu |
| Visits today: | 84 |
| Visits yesterday: | 147 |
| Visits month: | 676 |
| Bots today: | 64 |
Total Visitors: ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Money and corruption are ruining the land, crooked politicians betray the working man, pocketing the profits and treating us like sheep, and we're tired of hearing promises that we know they'll never keep!
-Ray Davies