Skip to content
You are here:
KPK MASIH ORIENTASI KEMUDAHAN MEMBONGKAR KORUPSI PDF Print E-mail
Written by Paul SinlaEloE   
Kamis, 06 Maret 2008
Kupang, NTT Online - Tim evaluasi kinerja pemberantasan korupsi Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berorientasi pada kemudahan membongkar kasus korupsi, bukan berdasarkan nilai strategis untuk melahirkan efek pencegahan (deterrence). “Pilihan atas kasus korupsi oleh KPK tidak didasarkan atas nilai strategis untuk melahirkan efek `deterrence`, melainkan kemudahan dalam membongkarnya,” kata pengurus Badan Pekerja ICW, Emerson Junto, ketika menyampaikan hasil evaluasi ICW terhadap kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi tahun 2004-2007,di Kupang, Kamis. Junto mengatakan, sejauh ini KPK telah menangani 59 perkara korupsi dan semuanya tuntas.

Namun, lebih didominasi oleh jenis kasus pengadaan barang/jasa yang merupakan jenis korupsi konvensional atau mudah dibongkar. Kasus pengadaan barang/jasa sebanyak 33 perkara dari total 59 kasus atau 56 persen, sebanyak 20 perkara(34 persen) kasus penyuapan dan enam kasus (10 persen) penyalahgunaan anggaran. “Dari total 59 perkara korupsi itu tidak ada kasus yang berkaitan dengan sektor perbankan, termasuk kasus BLBI,” ujarnya. Menurutnya, perkara korupsi yang memiliki nilai strategis untuk menimbulkan efek `deterrence` seperti korupsi dana non-bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dan pungutan liat di Konjen Johor.

Nilai strategis perkara korupsi dana budjeter itu berupa penertiban rekening-rekening liar di seluruh lembaga negara dan nilai strategis pungli di Konjen Johor yakni perbaikan sistem pembayaran dan peningkatan transparansi biaya pelayanan publik. “Sejauh ini diluar kasus DKP, penanganan perkara korupsi diarahkan sebagai `trigger mecanism` (mekanisme cepat bertindak),” ujar Junto. Selain itu, tambahnya, biaya pemberantasan korupsi KPK masih lebih besar jika dibandingkan dengan nilai kerugian yang telah berhasil dikembalikan ke negara. Pada tahun 2004, anggaran untuk KPK sebesar Rp109,138 miliar dan terealisasi sebesar Rp38,5 miliar tanpa pengembalian kerugian negara.

Pada tahun 2005 dialokasikan lagi sebesar Rp170 miliar dan terealisasi Rp52,28 miliar (30,25 persen), namun pengembalian kerugian negara hasil penindakan hanya Rp22,29 miliar. Tahun 2006 dialokasi sebesar Rp222,181 miliar dan terealiasi sebesar Rp156,9 miliar (70,63 persen) namun pengembalian kerugian negara hanya Rp27,75 miliar. Total anggaran untuk KPK dalam tiga tahun terakhir ini sebesar Rp501,319 miliar dan terealisasi sebesar Rp247,68 miliar, namun pengembalian kerugian negara hanya Rp50,04 miliar. “Kecilnya hasil korupsi yang disetor ke kas negara disebabkan oleh tiga hal yakni penindakan bukan program prioritas KPK, pilihan kasus yang ditangani pada level kerugian negara yang kecil dan tingkat sumber daya manusia yang ada tidak memadai,” ujarnya.

Kerangka Evaluasi Junto mengatakan, kerangka evaluasi program dan kebijakan anti korupsi oleh KPK yang dipergunakan ICW yakni penindakan, supervisi dan koordinasi, pencegahan dan `Recovery Asset` (pengembalian kekayaan negara). ICW juga mengevaluasi program dan kebijakan anti korupsi oleh KPK berdasarkan kualitas `governance` baik kualitas lemah, sedang dan tinggi. Indikator kinerja penindakan berdasarkan nilai kerugian, pelaku korupsi, nilai strategis kasus untuk `deterrence effect`, jumlah kasus yang ditangani, sektor kasus dan jenis kasus. Indikator kinerja supervisi dan koordinasi berdasarkan frekuensi supervisi dan koordinasi, metode, tindaklanjut dan kebijakan pengambilalihan kasus.

Indikator kinerja pencegahan berupa bentuk-bentuk kegiatan gratifikasi, kegiatan lain yang terkait dan biaya yang dikeluarkan. “Indikator `asset recovery` didasarkan pada perbandingan biaya yang telah dikeluarkan KPK dengan dana hasil korupsi yang dikembalikan ke kas negara,” ujar Junto. (Antara).
 
< Prev   Next >
Advertisement

Event Berikutnya

Belum ada event yang akan dilaksanakan
Event Terakhir
Perencanaan Strategis Watch Terminal
Pebruari 25 (08:00) - Pebruari 27, 2008
Tempat: Komplek Satunama, Jogja

Semiloka Nasional Watch Terminal
Mei 8 (11:00) - Mei 11, 2007
Tempat: Hotel Dibia, Kuta, Bali

Pelatihan Advokasi Anggaran
Mei 8 (09:00) - Mei 11, 2007
Host: Simalungun Corruption Watch

Diskusi Publik Tentang PP 37/2006
Januari 29, 2007 (09:00)
Host: LPPI Solok. Tempat: Gedung Solok Nan Indah Kab. Solok, Sumbar

Watch Market Place
November 27 (08:00) - November 29, 2006
Lokasi: Desa Wisata Tanjung Jogjakarta

Lihat Full Kalender

YM! Status

WT Contact Person/CH
(Metta)


Clearing House Team
(Kiki)


Kontak Sumatera
(Samaratul Fuad)


Kontak Kalimantan
(Firman Yusi)


Kontak Jawa Bagian Tengah
(Alif)


Kontak Nusa Tenggara
(Paul)


Kontak Sulawesi
(Haikal)


Language Selection

  • Indonesia --
  • English

Services

Watchbase
Download
Forum
Pustaka

Milis WT

Silahkan masukan alamat e-mail Anda pada kolom di bawah ini untuk bergabung di milis Watch Terminal.


Login Form

Who's Online

We have 49 guests online

Member Online

No Users Online

Last Login

lipkoliksa
(2010-07-31 04:17:41)
Albina_powwer
(2010-07-30 23:50:35)
madzoombax
(2010-07-30 20:22:22)
Docfimi STOKE
(2010-07-30 20:16:16)
fax Lopez
(2010-07-30 19:27:33)

Total Users

3832 registered
3 today
95 this week
453 this month
Last: lipkoliksa
Visits today: 30
Visits yesterday: 195
Visits month: 4523
Bots today: 32
Total Visitors:

Quote...

Money and corruption are ruining the land, crooked politicians betray the working man, pocketing the profits and treating us like sheep, and we're tired of hearing promises that we know they'll never keep!
-Ray Davies