Skip to content
You are here:
Ketua DPRD Medan Dapat Dijadikan Tersangka Korupsi PDF Print E-mail
Written by BeritaSore.Com   
Jumat, 11 April 2008
Medan ( Berita ) : KPK atau Kejaksaan Negeri Medan dapat memeriksa dan menetapkan status tersangka kepada Ketua DPRD Kota Medan, Syahdansyah Putra karena menerima uang Rp200 juta dari Walikota Medan, Abdillah yang ditahan KPK terkait dugaan korupsi. Penerimaan uang tersebut merupakan bukti awal yang kuat terhadap adanya dugaan praktik korupsi yang dilakukan Syahdansyah Putra, kata praktisi hukum, Julheri Sinaga, SH di Medan, Kamis [03/04] .

Menurut Sinaga, Syahdansyah Putra tidak cukup hanya dijadikan saksi atas kasus yang dituduhkan kepada Walikota Medan, Abdillah. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi perbuatan Ketua DPRD Kota Medan tersebut termasuk praktik gratifikasi (penyalahgunaan wewenang dan jabatan) yang dapat dikategorikan korupsi.

Ketua DPRD Kota Medan itu juga tidak dapat beralasan tidak mengetahui sumber dana yang diterimanya tersebut. “Alasan itu bisa dicari-cari,” katanya.

Meski dikembalikan, kata Sinaga, penerimaan uang tersebut tidak menghapuskan kesalahan dan dugaan korupsi yang turut dilakukan Ketua DPRD Kota Medan itu.

Berdasarkan asas hukum penyelesaian aspek perdata tidak menghilangkan dan menghapuskan penyelesaian aspek pidana. Dengan demikian KPK atau Kejari Medan dapat memeriksa Ketua DPRD Kota Medan, Syahdansyah Putra sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, kata Sinaga menegaskan.

Selain Ketua DPRD Kota Medan, Syahdansyah Putra, pengembalian uang yang diterima dari pejabat Pemko Medan juga dilakukan dua anggota DPRD Sumut, Abdul Wahab Dalimunthe dan Yulizar Parlagutan Lubis.

Abdul Wahab Dalimunthe yang saat itu menjabat Ketua DPRD Sumut mengembalikan uang sebesar Rp100 juta, sedangkan Yulizar Parlagutan Lubis mengembalikan uang Rp300 juta.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Harli Siregar, SH, MH ketika dihubungi mengatakan, pihaknya tidak dapat menanggapi kasus itu karena sedang ditangani KPK. Siregar juga tidak bersedia menanggapi mengenai kemungkinan pihaknya memeriksa kasus tersebut jika pemeriksaannya telah selesai dilakukan KPK. ( ant )
 
< Prev   Next >
Advertisement

Event Berikutnya

Belum ada event yang akan dilaksanakan
Event Terakhir
Perencanaan Strategis Watch Terminal
Pebruari 25 (08:00) - Pebruari 27, 2008
Tempat: Komplek Satunama, Jogja

Semiloka Nasional Watch Terminal
Mei 8 (11:00) - Mei 11, 2007
Tempat: Hotel Dibia, Kuta, Bali

Pelatihan Advokasi Anggaran
Mei 8 (09:00) - Mei 11, 2007
Host: Simalungun Corruption Watch

Diskusi Publik Tentang PP 37/2006
Januari 29, 2007 (09:00)
Host: LPPI Solok. Tempat: Gedung Solok Nan Indah Kab. Solok, Sumbar

Watch Market Place
November 27 (08:00) - November 29, 2006
Lokasi: Desa Wisata Tanjung Jogjakarta

Lihat Full Kalender

YM! Status

WT Contact Person/CH
(Metta)


Clearing House Team
(Kiki)


Kontak Sumatera
(Samaratul Fuad)


Kontak Kalimantan
(Firman Yusi)


Kontak Jawa Bagian Tengah
(Alif)


Kontak Nusa Tenggara
(Paul)


Kontak Sulawesi
(Haikal)


Language Selection

  • Indonesia --
  • English

Services

Watchbase
Download
Forum
Pustaka

Milis WT

Silahkan masukan alamat e-mail Anda pada kolom di bawah ini untuk bergabung di milis Watch Terminal.


Login Form

Who's Online

We have 11 guests online

Member Online

No Users Online

Last Login

iloveu
(2010-09-04 13:22:44)
Ovynukz
(2010-09-04 13:15:53)
Bumboxbarash
(2010-09-04 12:41:58)
DupRoupelew
(2010-09-04 11:38:32)
Ofyveqk
(2010-09-04 11:20:17)

Total Users

4607 registered
21 today
171 this week
421 this month
Last: iloveu
Visits today: 86
Visits yesterday: 147
Visits month: 678
Bots today: 69
Total Visitors:

Quote...

Money and corruption are ruining the land, crooked politicians betray the working man, pocketing the profits and treating us like sheep, and we're tired of hearing promises that we know they'll never keep!
-Ray Davies