| Ketua DPRD Medan Dapat Dijadikan Tersangka Korupsi |
|
|
|
| Written by BeritaSore.Com | |
| Jumat, 11 April 2008 | |
|
Medan ( Berita ) : KPK atau Kejaksaan Negeri Medan dapat memeriksa dan menetapkan status tersangka kepada Ketua DPRD Kota Medan, Syahdansyah Putra karena menerima uang Rp200 juta dari Walikota Medan, Abdillah yang ditahan KPK terkait dugaan korupsi.
Penerimaan uang tersebut merupakan bukti awal yang kuat terhadap adanya dugaan praktik korupsi yang dilakukan Syahdansyah Putra, kata praktisi hukum, Julheri Sinaga, SH di Medan, Kamis [03/04] .
Menurut Sinaga, Syahdansyah Putra tidak cukup hanya dijadikan saksi atas kasus yang dituduhkan kepada Walikota Medan, Abdillah. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi perbuatan Ketua DPRD Kota Medan tersebut termasuk praktik gratifikasi (penyalahgunaan wewenang dan jabatan) yang dapat dikategorikan korupsi. Ketua DPRD Kota Medan itu juga tidak dapat beralasan tidak mengetahui sumber dana yang diterimanya tersebut. “Alasan itu bisa dicari-cari,” katanya. Meski dikembalikan, kata Sinaga, penerimaan uang tersebut tidak menghapuskan kesalahan dan dugaan korupsi yang turut dilakukan Ketua DPRD Kota Medan itu. Berdasarkan asas hukum penyelesaian aspek perdata tidak menghilangkan dan menghapuskan penyelesaian aspek pidana. Dengan demikian KPK atau Kejari Medan dapat memeriksa Ketua DPRD Kota Medan, Syahdansyah Putra sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, kata Sinaga menegaskan. Selain Ketua DPRD Kota Medan, Syahdansyah Putra, pengembalian uang yang diterima dari pejabat Pemko Medan juga dilakukan dua anggota DPRD Sumut, Abdul Wahab Dalimunthe dan Yulizar Parlagutan Lubis. Abdul Wahab Dalimunthe yang saat itu menjabat Ketua DPRD Sumut mengembalikan uang sebesar Rp100 juta, sedangkan Yulizar Parlagutan Lubis mengembalikan uang Rp300 juta. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Harli Siregar, SH, MH ketika dihubungi mengatakan, pihaknya tidak dapat menanggapi kasus itu karena sedang ditangani KPK. Siregar juga tidak bersedia menanggapi mengenai kemungkinan pihaknya memeriksa kasus tersebut jika pemeriksaannya telah selesai dilakukan KPK. ( ant ) |
| < Prev | Next > |
|---|
![]() |
iloveu (2010-09-04 13:22:44) |
![]() |
Ovynukz (2010-09-04 13:15:53) |
![]() |
Bumboxbarash (2010-09-04 12:41:58) |
![]() |
DupRoupelew (2010-09-04 11:38:32) |
![]() |
Ofyveqk (2010-09-04 11:20:17) |
![]() | 4607 registered |
![]() | 21 today |
![]() | 171 this week |
![]() | 421 this month |
![]() | Last: iloveu |
| Visits today: | 86 |
| Visits yesterday: | 147 |
| Visits month: | 678 |
| Bots today: | 69 |
Total Visitors: ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Money and corruption are ruining the land, crooked politicians betray the working man, pocketing the profits and treating us like sheep, and we're tired of hearing promises that we know they'll never keep!
-Ray Davies