Skip to content
You are here:
Jaksa Tidak Jeli, Chairuddin Lolos PDF Print E-mail
Written by HarianRakyatBengkulu.Com   
Jumat, 11 April 2008
BENGKULU – Nasib tersangka dugaan korupsi Rp 21,3 M, Drs.H Chariuddin tergantung dengan kejelian jaksa dalam pembuktian di persidangan. Jika nanti jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa membuktikan unsur-unsur tindak pidana korupsi, maka terbuka kemungkinan Chairuddin lolos dari jeratan hukum. Demikian pendapat pengamat masalah hukum yang juga Rektor Unihaz, Yanto Sufriadi, SH, M.Hum. Banyak yang memprediksi Chairuddin akan lolos, karena kerugian negara sudah dikembalikan? Menurut Yanto, meskipun kerugian negara sudah dikembalikan, hal tersebut tidak menghapus pidananya. Pendapat ini diperkuat pasal 4 UU No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyebutkan “Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.”

“Katakanlah uangnya sudah dikembalikan ke kas negara, tapi seandainya uang itu tidak disimpangkan, negara bisa lebih untung. Keuntungan yang tidak jadi diperoleh negara itu kan, sebetulnya kerugian juga bagi negara. Tinggal lagi sekarang, apakah jaksa bisa membuktikan itu atau tidak,” papar Yanto.

Diakui Yanto, berdasarkan pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999, unsur-unsur korupsi antara lain ada perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Ancaman minimal pada ayat 2 ini adalah 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta.

Sedangkan pasal 3 mencantumkan unsur-unsur korupsi antara lain menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kewenangan atau jabatan dan dapat merugikan negara. Ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta.
Menurut Yanto, bila nanti dalam persidangan jaksa penuntut tidak bisa membuktikan unsur-unsur seperti disebut dalam UU Korupsi, kemungkinan terdakwa lepas tetap ada. “Persoalan korupsi adalah persoalan pembuktian,” ujarnya.

Sementara itu, menurut ketentuan pasal 38 B UU No 20 Tahun 2001 yang merupakan penambahan dari UU No 31 Tahun 1999 mewajibkan terdakwa korupsi untuk membuktikan harga benda miliknya yang belum didakwakan. Dalam hal terdakwa tidak bisa membuktikan bahwa harta benda tersebut diperoleh bukan dari korupsi, maka harta benda tersebut dianggap diperoleh juga dari hasil korupsi dan hakim berwenang memutuskan seluruh atau sebagian harga benda tersebut dirampas untuk negara.

BPK Bukan Momok

Saat ini 5 orang tim BPK Palembang tengah berada di Bengkulu untuk mengumpulkan berkas-berkas SPPD dan data keuangan dan asset Pemprov. Ke-5 orang tersebut 4 orang dari divisi pengendali dan seorang dari tim supervisi. Tim ini merupakan tim pendahulu.
Sementara tim pemeriksaan asset dan keuangan provinsi/kabupaten/kota yang sesungguhnya akan turun mulai April 2008 mendatang. Mereka nantinya tidak akan turun ke SKPD (satuan kerja perangkat daerah) atau dinas/instansi lagi. Hanya berada di Biro Keuangan saja.

Saat ini, menurut Gubernur Agusrin M. Najamuddin selain Pemprov juga ada 6 kabupaten/kota yang juga didatangi tim audit pendahulu ini. Misalnya Seluma, Kaur dan lain-lain. Hasil pemeriksaan ini sendiri baru akan diserahkan setelah 2 bulan masa pemeriksaan, yakni sekitar Juni 2008 mendatang secara resmi di DPRD Provinsi. Bersamaan dengan itu, nantinya BPK RI akan mengekspose hasil pemeriksaannya secara global se Indonesia.

“Tahun 2007 dulu, katanya ada audit belanja tahun berjalan. Ada tiga instansi yang disorot, PU, Diknas dan Dinkes. Nah sekarang laporan yang masuk sih tim pendahulunya. Tim yang beneran baru bulan depan dating ke Bengkulu. Ya…. nggak masalah lah, itu kan memang tugas mereka. Melakukan audit keuangan Negara,” ujar Gub beberapa hari yang lalu.

Kata Gub lagi, pemeriksaan BPK sebenarnya bukan momok yang harus ditakuti. Sebab tujuannya untuk mengawasi aliran uang Negara yang digunakan oleh daerah. Bila dalam pengelolaannya benar atau tidak melanggar aturan perundang-undangan yang ada tentunya tidak perlu takut. Kecuali memang ada yang tidak beres dari penyelenggaraan pemerintahan.

Biasanya kalau pun ada kesalahan, paling banyak karena administrasi keuangan ada yang salah atau tak lengkap. Tapi diakui Gub juga, kadang-kadang ad los dana. Tapi jumlahnya biasanya dalam batas-batas toleransi.

“Paling juga kesalahan administrasi aja kok. Nggak ada masalah, ngapain takut. Memang tugas mereka begitu, melakukan audit atas uang Negara yang kita belanjakan. Benar ada otonomi daerah, dimana kita bebas membelanjakan uang Negara. Tetapi tetap ada koridor yang harus kita patuhi, ada aturannya mengeluarkan uang.

Berapa untuk belanja aparatur, belanja jasa, pembangunan dan lain-lain. Termasuk belanja bantuan. Nah administrasinya harus lengkap. Satu rupiah pun meleset harus kita pertanggungjawabkan. Makanya saya selalu mengimbau jajaran saya agar hati-hati,” imbuh Gub.(yoh/**)
 
< Prev   Next >
Advertisement

Event Berikutnya

Belum ada event yang akan dilaksanakan
Event Terakhir
Perencanaan Strategis Watch Terminal
Pebruari 25 (08:00) - Pebruari 27, 2008
Tempat: Komplek Satunama, Jogja

Semiloka Nasional Watch Terminal
Mei 8 (11:00) - Mei 11, 2007
Tempat: Hotel Dibia, Kuta, Bali

Pelatihan Advokasi Anggaran
Mei 8 (09:00) - Mei 11, 2007
Host: Simalungun Corruption Watch

Diskusi Publik Tentang PP 37/2006
Januari 29, 2007 (09:00)
Host: LPPI Solok. Tempat: Gedung Solok Nan Indah Kab. Solok, Sumbar

Watch Market Place
November 27 (08:00) - November 29, 2006
Lokasi: Desa Wisata Tanjung Jogjakarta

Lihat Full Kalender

YM! Status

WT Contact Person/CH
(Metta)


Clearing House Team
(Kiki)


Kontak Sumatera
(Samaratul Fuad)


Kontak Kalimantan
(Firman Yusi)


Kontak Jawa Bagian Tengah
(Alif)


Kontak Nusa Tenggara
(Paul)


Kontak Sulawesi
(Haikal)


Language Selection

  • Indonesia --
  • English

Services

Watchbase
Download
Forum
Pustaka

Milis WT

Silahkan masukan alamat e-mail Anda pada kolom di bawah ini untuk bergabung di milis Watch Terminal.


Login Form

Who's Online

We have 17 guests online

Member Online

No Users Online

Last Login

Arronosax
(2010-03-10 17:52:55)
invosolfell
(2010-03-10 16:54:59)
neepsysynCMaw
(2010-03-10 16:01:32)
Lochecillssa
(2010-03-10 09:56:57)
donnawlveld
(2010-03-10 08:33:12)

Total Users

2452 registered
9 today
32 this week
148 this month
Last: YYadan
Visits today: 134
Visits yesterday: 134
Visits month: 1417
Bots today: 98
Total Visitors:

Quote...

Money and corruption are ruining the land, crooked politicians betray the working man, pocketing the profits and treating us like sheep, and we're tired of hearing promises that we know they'll never keep!
-Ray Davies