| Lagi, Kejati Temukan Proyek Fiktif Rp 1,2 M |
|
|
|
| Written by HarianRakyatBengkulu.Com | |
| Jumat, 11 April 2008 | |
|
BENGKULU – Jaksa di Kejati Bengkulu lagi gencar-gencarnya menyidik proyek yang terindikasi korupsi. Sebelumnya membeberkan hasil temuan pada Proyek Penanggulangan Bencana Alam (PPBA) jenis drainase senilai Rp 994 juta. Kamis (7/3) lalu tim penyidik Kejati kembali menemukan proyek bermasalah jenis bronjong atau pelapis tebing senilai Rp 1,2 miliar.
Dalam pengerjaannya, proyek yang berlokasi di desa Lubuk Sini Kecamatan Taba Penanjung ini hanya terdapat 7 titik dari 9 titik. 1 titik fiktif, 1 lagi batal lantaran lokasinya tidak mendukung. Tak hanya itu, volume bronjong setelah dihitung ternyata berkurang 40 persen dari RAB ( rancangan anggaran biaya), serta bronjong yang dibangun tak menggunakan pelapis dari beton. Ini terungkap saat tim dari Kejati yang dikoordinir Enang Sutardi, SH, M.Hum, Batman Wasil, S.Pd, SH, Metrayanto, A.Md didampingi Kasi Penkum Humas Santosa Hadipranawa, SH bersama-sama tim dari BPKP perwakilan Provinsi Bengkulu yang dikoordinir Indriyo Husodo, LPJKD Provinsi yang dikoordinir Ir. Harisman dan Balai Penguji Konstruksi Dinas PU Provinsi yang dikoordinir Ir. Sutrisno, mengecek langsung bangunannya pada Kamis (6/3) lalu. Menggunakan mobnas Kejati, tim harus menempuh jalan berbatu, menanjak dan menikung selama 1 jam untuk sampai ke lokasi. Dikatakan Kajati Bengkulu Patuan Siahaan, SH melalui Kasi Penkum Humas Santosa Hadipranawa, SH, temuan-temuan yang ada bakal melengkapi berkas penyidikan. Selanjutnya, tim penyidik memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi yang terlibat dalam proyek yang menguras APBD Provinsi Bengkulu ini. “Ya, inikan sama seperti sebelumnya. Untuk melengkapi berkas penyidikan, tim dari kami harus turun dan mengecek kondisi proyeknya. Kalau sudah rampung, baru kita melangkah pada pemeriksaan saksi-saksi. Jika tak ada halangan, akhir bulan ini kita sudah laksanakan itu (pemanggilan saksi,red). Sangat disayangkan proyek yang diprioritaskan untuk menanggulangi bencana alam ini, tapi bangunannya asal-asalan,” kata Santosa. Mengenai kemungkinan saksi yang dipanggil, Santosa menjawab singkat. “Yang pasti semua elemen yang terlibat dalam proyek. Seperti Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatannya (PPTK), kontraktor, pengawas lapangan, bendahara, dan asisten umum. Saat ini kita belum bisa merinci, jumlah penyimpangan dananya,” lanjut Santosa. Untuk diketahui, tim Kejati sudah memulai penyidikan terhadap kasus penyimpangan PPBA sejak pertengahan bulan Februari lalu. Setelah mengumpulkan data-data mengenai proyek, tim melanjutkannya dengan pemeriksaan langsung ke lapangan. Lantas, apa tanggapan kontraktor proyek bronjong yang mulai dibangun pada bulan Juli 2007 sampai Februari 2008 ini? Kepada RB, Sy yang juga pimpinan PT. SNM membantah kalau proyeknya bermasalah. “Saya hanya menjalankan tugas sebagai pelaksana teknis. Dan sesuai tugas, saya sudah kerjakan semua. Kalau masalah kontrak, itu diurus oleh Ik yang menjabat sebagai asisten umum PPTK. Saya terus terang saja, baru melihat kontrak kerja, setelah pengerjaan berjalan 6 bulan,” jelas Sy yang hadir dalam pengecekan tersebut. Tak hanya Sy, tim Kejati juga menghadirkan Di selaku pengawas proyek dan Se selaku PPTK untuk bersama-sama mengecek kondisi bangunan yang sebenarnya, apakah sesuai dengan yang tertera di dalam raf atau tidak. Sepanjang pemeriksaan fisik proyek yang lokasinya berjarak sekitar 15 Km dari jalan lintas Bengkulu-Curup ini, baik Sy, Se dan Di tampak santai seakan pengerjaannya benar-benar tidak ada masalah. Bahkan ketika tim menanyakan, kenapa 1 titik tidak jadi bangun, Sy langsung ngotot. “Lah, itukan ada di dalam laporan pak. Lokasinya tidak mendukung, tanahnya terlalu curam. Jadi terpaksa kami pindahkan,” tukas Sy. Mendengar ini, terang saja tim kesal. “Itukan pembelaan anda, walaupun dibatalkan kami tetap harus melihat. Karena temuan ini akan dimasukkan ke dalam berkas penyidikan. Jadi tolong jangan persulit kami,” jawab Santosa. Berbeda dengan pengecekkan drainase, yang harus menggali dasarnya untuk membuktikan ada tidaknya cerucuk atau penopang. Metode yang digunakan tim terbilang sederhana, hanya pengukuran dan visual. “Memang kita tidak perlu repot untuk mengecek ini. Cukup mengukur menggunakan meteran proyek, apakah panjang lebar serta tingginya sesuai dengan RAB atau tidak. Selain itu juga, dengan visual saja kita sudah mengetahui bahwa bangunan ini tak menggunakan pelapis beton seperti di dalam RAB. Anda bisa lihat sendiri kan, kalau seperti ini, hanya ditempel-tempel saja,” ujar Ir. Harisman, dari LPJKD. Pemeriksaan baru berakhir sekitar pukul 15.35 WIB.(lid) |
| Next > |
|---|
![]() |
Arronosax (2010-03-10 17:52:55) |
![]() |
invosolfell (2010-03-10 16:54:59) |
![]() |
neepsysynCMaw (2010-03-10 16:01:32) |
![]() |
Lochecillssa (2010-03-10 09:56:57) |
![]() |
donnawlveld (2010-03-10 08:33:12) |
![]() | 2452 registered |
![]() | 9 today |
![]() | 32 this week |
![]() | 148 this month |
![]() | Last: YYadan |
| Visits today: | 134 |
| Visits yesterday: | 134 |
| Visits month: | 1417 |
| Bots today: | 98 |
Total Visitors: ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Money and corruption are ruining the land, crooked politicians betray the working man, pocketing the profits and treating us like sheep, and we're tired of hearing promises that we know they'll never keep!
-Ray Davies